KPK Menyoroti Mal Hingga Lapangan Tembak GBK yang Diduga Merugikan Negara
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyak mitra usaha di Gelora Bung Karno (GBK) yang memanfaatkan aset negara, tetapi tidak memberikan keuntungan.
Karena itu, KPK meminta Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) untuk meninjau ulang kerja sama terkait 13 objek aset dan atau mitra kerja sama dalam pemanfaatan aset di pusat Jakarta itu.
Dengan demikian, kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat negara, terutama terkait pemasukan keuangan negara.
“Kontrak yang sedang berjalan harus tetap dihormati terlepas dari prosesnya dahulu. Prinsipnya penyesuaian kontrak harus dilakukan secara persuasif dan win-win,” kata Koordinator Wilayah KPK Asep Rahmat Suwandha dalam keterangan yang diterima, Senin (28/9).
Asep sempat mengundang pihak GBK dan pemerintah pada rapat yang digelar secara daring pada Jumat (25/9). Nantinya, kata Asep, KPK akan segera mengundang para mitra terkait untuk mendapatkan masukan memperjelas duduk persoalan.
Hal tersebut, menurutnya, dilakukan KPK sebagai upaya fasilitasi, mediasi dan percepatan optimalisasi aset GBK.
Asep mengingatkan perlunya identifikasi target quick win untuk dapat dicapai dalam waktu dekat. Dengan demikian, diharapkan pada akhir Desember 2020 sudah ada titik terang terkait optimalisasi aset atau minimal komitmen para pihak untuk menyelesaikan tunggakan.
“Renaksi (rencana aksi) yang telah dipaparkan oleh PPK GBK hari ini dibuat dalam kondisi capaian ideal. Karenanya, perlu juga dipikirkan beberapa alternatif renaksi,” kata Asep.
KPK menyoroti sejumlah pengusaha pengguna aset negara di GBK yang hanya memanfaatkan saja tetapi tidak memberikan keuntungan bagi negara.
- Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini