KPK Minta 2 Anak Buah AHY Ini Hadir dalam Sidang Bupati PPU

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengagendakan dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (20/7) besok.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk terdakwa Abdul Gafur Masud, di antaranya Andi Arief dan Jemmy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
KPK berharap keduanya hadir. Keterangan Andi dan Jemmy dibutuhkan untuk membuktikan dugaan suap yang dilakukan Gafur.
"Sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa," ujar Fikri.
Seperti diketahui, Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar.
Dakwaan Gafur dibarengi dengan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Afifah Balqis.
Keduanya didakwa bersamaan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi atas terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara