KPK Minta 2 Anak Buah AHY Ini Hadir dalam Sidang Bupati PPU
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mengagendakan dua petinggi Partai Demokrat, Andi Arief dan Jemmy Setiawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (20/7) besok.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
"Tim jaksa KPK mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk terdakwa Abdul Gafur Masud, di antaranya Andi Arief dan Jemmy Setiawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
KPK berharap keduanya hadir. Keterangan Andi dan Jemmy dibutuhkan untuk membuktikan dugaan suap yang dilakukan Gafur.
"Sebagaimana uraian surat dakwaan tim jaksa," ujar Fikri.
Seperti diketahui, Gafur didakwa menerima suap Rp 5,7 miliar.
Dakwaan Gafur dibarengi dengan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Nur Afifah Balqis.
Keduanya didakwa bersamaan karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum bersama.
Kedua anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu diharapkan memberikan keterangannya sebagai saksi atas terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara.
- Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Hukum Keuangan Jelaskan Soal Kerugian Negara
- Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden, KPK Panggil Dirut Anomali Lumbung Teddy Munawar
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Polda Bali Ciduk Oknum Kades yang Terima Duit Proyek dari BKK
- Bareskrim Usut Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU Kalbar
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba