KPK Minta 2 RUU Ini Segera Disahkan, Komisi III: Apa Targetnya?
Rabu, 30 Maret 2022 – 17:32 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap DPR dapat mengesahkan dua rancangan undang-undang yang dinilai bisa menunjang kinerja-kinerja pemberantasan korupsi.
Firli menyebutkan dua RUU itu ialah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Penyadapan.
"KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komisi III DPR RI terkait dengan dua rancangan undang-undang yang sampai hari ini kami tunggu," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (30/3).
Di sisi lain, anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan menanggapi permintaan Firli agar DPR mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset dan Penyadapan.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menanggapi permintaan Firli agar DPR mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset dan Penyadapan
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?