KPK Minta ASN Tidak Gunakan Fasilitas Dinas saat Mudik atau Lebaran
Jumat, 15 April 2022 – 11:49 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan kementerian atau lembaga, pemda, serta BUMN atau BUMD, untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
Imbauan itu dikeluarkan KPK mendekati lebaran atau mudik 2022.
"Jaga integritas dan potensi benturan kepentingan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Fikri menilai fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait pekerjaan.
KPK juga mengapresiasi pimpinan kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN atau BUMD uang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK harap fasilitas negara tidak digunakan saat mudik atau lebaran. ASN harus menjaga nama baik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Menteri Pakai Mobil Maung, Erick Thohir: Harus Ada Tahapan
- Antusiasme Mudik Gratis Tinggi, Pemprov Jateng Upayakan Tambah Kuota di Idulfitri 2025
- Pemerintah China Pilih Kendaraan Listrik Ini untuk Dijadikan Mobil Dinas
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Pemprov Banten Bikin Satgas Untuk Cari 221 Kendaraan Dinas yang Hilang
- Indikator Sebut Publik Puas dengan Kinerja Polri selama Mudik Lebaran 2024