KPK Minta ASN Tidak Gunakan Fasilitas Dinas saat Mudik atau Lebaran
Jumat, 15 April 2022 – 11:49 WIB

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan kementerian atau lembaga, pemda, serta BUMN atau BUMD, untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
Imbauan itu dikeluarkan KPK mendekati lebaran atau mudik 2022.
"Jaga integritas dan potensi benturan kepentingan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/4).
Baca Juga:
Fikri menilai fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait pekerjaan.
KPK juga mengapresiasi pimpinan kementerian, lembaga, pemda, dan BUMN atau BUMD uang telah menerbitkan surat edaran atau aturan internal yang melarang penggunaan fasilitas dinas. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
KPK harap fasilitas negara tidak digunakan saat mudik atau lebaran. ASN harus menjaga nama baik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kakorlantas Polri Apresiasi Upaya Polda Riau Jaga Keamanan Lewat Operasi Ketupat
- Halalbihalal UNTAR 2025 Merajut Harmoni, Menyongsong Kemenangan dalam Keberagaman
- 5 Tip untuk Memastikan Ban Kendaraan Aman untuk Aktivitas Harian Usai Perjalanan Mudik
- Layanan inDrive Intercity Catat Lonjakan Pengguna Selama Mudik Lebaran 2025
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh