KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi
Minggu, 06 Juni 2010 – 08:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terusik dengan hasil survei yang menilai Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan sistem birokrasi terburuk. Penelitian yang dilakukan Political and Economic Risk Consultancy (PERC) itu didasarkan pada efisiensi pelayanan publik dan iklim investasi asing.
Karena itu, menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, lembaga antikorupsi tersebut ikut meminta ada pengawasan lebih baik soal pelaksanaan reformasi birokrasi. "KPK sebagai lembaga independen, akan ikut berupaya mendorong dan mengawasi pelaksanaan reformasi birokrasi. Sehingga korupsi di kalangan publik bisa dipangkas," paparnya kemarin (5/6).
Baca Juga:
Jasin melanjutkan, sebagai lembaga independen, KPK memiliki tugas pencegahan dan perbaikan suatu sistem. Untuk itu, lembaga superbodi tersebut juga memiliki kewenangan untuk ikut melakukan pengawasan terhadap perbaikan sistem birokrasi di Indonesia.
Survei yang diselenggarakan oleh PERC tersebut, lanjut dia, didasarkan atas pengakuan responden yang kerap berhubungan dengan pelayanan publik, termasuk layanan perizinan di berbagai instansi baik pusat maupun daerah di Indonesia. Karena itu, lanjutnya, sudah menjadi tugas pemerintah untuk segera melakukan perbaikan di bidang layanan publik terkait sistem birokrasi di sejumlah instansi tersebut.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terusik dengan hasil survei yang menilai Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan sistem
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak