KPK Minta Awasi Sistem Birokrasi
Minggu, 06 Juni 2010 – 08:24 WIB
"Rencana perbaikan sistem layanan publik tersebut dinaungi oleh rencana induk Reformasi Birokrasi (Grand Strategy) sambil menyiapkan Undang Undang Reformasi Birokrasi," paparnya. Sejauh ini, kata Jasin, KPK hanya berupaya melakukan fungsi pengawasan semaksimal mungkin di sejumlah instansi terkait.
Baca Juga:
Namun, yang menjadi fokus pencegahan KPK, tetap tindak pidana korupsi. "Kita akan lakukan pengawasan secara maksimal untuk membantu menjalankan reformasi birokrasi, khususnya di bidang layanan publik, tanpa melupakan domain KPK di ranah pidana korupsi," ujarnya.
Seperti diketahui, menurut survei yang diselenggarakan PERC tersebut, Indonesia menduduki peringkat kedua setelah India, dengan presentase 8,59 persen. Di bawah Indonesia, terdapat Filipina, Vietnam dan RRC. Survei yang dilakukan kepada 1.373 eksekutif bisnis ekspatriat pada awal 2010 itu, menilai Singapura dan Hongkong memiliki sistem birokrasi paling efisien. Hasil survei yang buruk tersebut bisa berdampak buruk bagi warga negara serta memperkecil peluang investasi asing yang masuk ke Indonesia. (ken/iro)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terusik dengan hasil survei yang menilai Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini