KPK Minta BEM SI Buka Mata soal Pemecatan Novel Baswedan Cs

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) membuka matanya melihat polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
KPK juga memastikan tidak akan meladeni massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini (27/9).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemecatan Novel Baswedan cs tidak akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri memastikan taringnya tidak akan tumpul usai pegawai dipecat pada 30 September 2021.
"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," kata Fikri melalui keterangannya.
Fikri juga memastikan KPK terus bekerja di tengah polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
Dia mencontohkan penangkapan kasus rasuah dan penahanan tersangka korupsi yang sudah dilakukan belakangan ini.
Selain itu, KPK juga tetap mencoba mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi. Bukti itu diklaim sebagai bentuk taring KPK tidak tumpul usai pegawai dibebastugaskan. Kerja dijamin KPK tetap tajam saat pemecatan terjadi.
KPK memastikan tidak akan meladeni massa aksi dari BEM SI soal polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum