KPK Minta BEM SI Buka Mata soal Pemecatan Novel Baswedan Cs
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) membuka matanya melihat polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
KPK juga memastikan tidak akan meladeni massa aksi yang berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan, hari ini (27/9).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemecatan Novel Baswedan cs tidak akan mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu.
Lembaga yang dipimpin Firli Bahuri memastikan taringnya tidak akan tumpul usai pegawai dipecat pada 30 September 2021.
"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," kata Fikri melalui keterangannya.
Fikri juga memastikan KPK terus bekerja di tengah polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
Dia mencontohkan penangkapan kasus rasuah dan penahanan tersangka korupsi yang sudah dilakukan belakangan ini.
Selain itu, KPK juga tetap mencoba mengembalikan kerugian negara dari kasus korupsi. Bukti itu diklaim sebagai bentuk taring KPK tidak tumpul usai pegawai dibebastugaskan. Kerja dijamin KPK tetap tajam saat pemecatan terjadi.
KPK memastikan tidak akan meladeni massa aksi dari BEM SI soal polemik pemecatan Novel Baswedan Cs.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik
- Penetapan Tersangka Hasto Bernuansa Kriminalisasi, Pernyataan Ketua KPK Buktinya
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya