KPK Minta BPK Segera Serahkan Hasil Audit Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan, pihak masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bambang berharap jika BPK sudah selesai menghitung kerugian keuangan negara dalam proyek tersebut, maka hasil audit itu segera diserahkan kepada KPK.
"Kami dijanjikan untuk mendapatkan laporan. Bahkan di beberapa sumber media sudah menyebutkan angka kerugian negara. Kami mohon kalau sudah selesai supaya laporan kerugian negara itu segera dilaporkan ke KPK," ujarnya, di Kantor KPK, Kamis (22/8).
Setelah audit di tangan, KPK memastikan memanggil para tersangka Hambalang untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya menduga penyidik sudah menjadwalkan, cuma saya belum dapat informasi kapan jadwalnya itu. Memang schedule penyidikan harusnya ada pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bambang.
Menurut dia pula, kalau perhitungan kerugian negara BPK sudah ada, setidak-tidaknya peningkatan ke tahap dua tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar segera dibereskan. "Setelah itu akan dilanjutkan dengan kasus-kasus lainnya yang berkaitan dengan Hambalang," katanya.
Sebab, kata dia, KPK tetap berurutan menggarap para tersangka Hambalang. Karena, dari awal penetapan tersangka yang pertama adalah Deddy, diikuti bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, kemudian bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor. "Kira-kira itu yang akan dilakukan," tegasnya.
Diberitakan, BPK akan menyerahkan hasil audit kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8).
Dalam hasil audit tahap II ini, BPK menyimpulkan ada hal-hal yang secara umum lebih dalam dibanding hasil audit tahap I.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, mengatakan, pihak masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara
- Irjen Iqbal Hadir dalam 'Doa Warga Pelalawan' saat Safari Ramadan
- KPK Melimpahkan Perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman
- Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Haleon Indonesia Perkuat Komitmen Keberlanjutan
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim