KPK Minta Bukti Ancaman untuk Tommy
Minggu, 24 Juni 2012 – 08:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan tentang intimidasi terhadap pegawai pajak yang menjadi tersangka suap, Tommy Hendratno. KPK tidak akan menyepelekan jika sampai ada ancaman ke Tommy. Menurut dia, dengan adanya laporan resmi, KPK segera membuat keputusan apa saja langkah yang harus diambil untuk memberikan jaminan keselamatan pada Tommy. Jadi, kata Johan, KPK bisa mengatur cara bagaimana melakukan pencegahan agar pihak yang tidak bertanggung jawab itu tidak lagi bisa mengintimidasi atau mengancam keselamatan Tommy.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bahwa pihaknya sampai sekarang belum menerima laporan soal ancaman yang dialami Tommy. Namun dia mengatakan, soal ancam-mengancam terhadap seorang tersangka tentu saja akan menjadi perhatian khusus.
"Karena itu, seharunya kalau benar-benar diancam, yang bersangkutan seharusnya memberikan laporan resmi kepada kami," kata Johan saat dihubungi, Sabtu (23/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan tentang intimidasi terhadap pegawai pajak yang menjadi tersangka suap,
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
- Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
- KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK