KPK Minta Bukti Ancaman untuk Tommy
Minggu, 24 Juni 2012 – 08:08 WIB
Johan menambahkan, KPK tidak bisa bertindak jika pihaknya tidak mengetahui apa bentuk ancamannya, siapa yang mengancam, kapan ancaman itu datang dan lain sebagainya. Bukti adanya ancaman juga harus disampaikan Tommy. "Bukti (adanya ancaman) memang penting. Laporan itu harus ada bukti-buktinya," ujar Johan.
Lebih lanjut, pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus suap pegawai pajak tersebut. Saat ini apa yang dicari penyidik adalah menggali ada atau tidak kelompok lain yang ada di belakang Tommy dan James. "Jadi akan kami telusuri terus," imbuhnya.
Kasus dugaan suap restitusi pajak PT BHIT belakangan juga menyeret sang pemilik Harry Tanoesoedibjo. Rencananya pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai NasDem itu diperiksa KPK pada Kamis (28/6) mendatang.(kuh/bay/agm)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima laporan tentang intimidasi terhadap pegawai pajak yang menjadi tersangka suap,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Terima Penghargaan dari Satpol PP
- Serka Dini Mitasari, Srikandi Atlet Sepak Takraw Berbaju Loreng
- Banyak Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Terungkap Alasannya
- Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
- Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
- KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini