KPK Minta Cabut Japung
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:23 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Departemen Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mencabut peraturan pengelolaan dana upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini didasari pertimbangan bahwa aturan itu dibuat hanya untuk menguntungkan pejabat pembuat, bukan masyarakat. "Sejak Desember, kita sudah minta Depdagri untuk mencabut Permendagri itu. Katanya mulai Januari ini sudah dicabut," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Jumat (16/1). Meski tak tercantum sebagai penerima, nyatanya 75 anggota DPRD DKI ikut menerima upah pungut jutaan rupiah secara periodik. Semisal Ade yang mengaku menerima Rp 5 juta dari pungutan pajak daerah dan PBB senilai Rp 2 juta per tiga bulan. (pra)
Sudah 2 pekan ini KPK terus menyelidiki dugaan korupsi upah pungut pajak daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lingkungan Pemprov DKI. Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna, Sekda Ritola Semayang, dan dua anggota DPRD DKI Maria Heni dan Firmansyah, sudah dimintai keterangan terkait hal ini.
Baca Juga:
Pasal 3 Kepmendagri No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan Dinas Pendapatan Daerah, ditambah unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. Kepemendagri ini merupakan turunan dari Permendagri No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan PP No 66 tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Departemen Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mencabut peraturan pengelolaan dana upah pungut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya