KPK Minta Cabut Japung
Jumat, 16 Januari 2009 – 18:23 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Departemen Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mencabut peraturan pengelolaan dana upah pungut Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ini didasari pertimbangan bahwa aturan itu dibuat hanya untuk menguntungkan pejabat pembuat, bukan masyarakat. "Sejak Desember, kita sudah minta Depdagri untuk mencabut Permendagri itu. Katanya mulai Januari ini sudah dicabut," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, Jumat (16/1). Meski tak tercantum sebagai penerima, nyatanya 75 anggota DPRD DKI ikut menerima upah pungut jutaan rupiah secara periodik. Semisal Ade yang mengaku menerima Rp 5 juta dari pungutan pajak daerah dan PBB senilai Rp 2 juta per tiga bulan. (pra)
Sudah 2 pekan ini KPK terus menyelidiki dugaan korupsi upah pungut pajak daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di lingkungan Pemprov DKI. Ketua DPRD DKI Ade Surapriatna, Sekda Ritola Semayang, dan dua anggota DPRD DKI Maria Heni dan Firmansyah, sudah dimintai keterangan terkait hal ini.
Baca Juga:
Pasal 3 Kepmendagri No 35 Tahun 2002 tentang Pedoman Alokasi Biaya Pemungutan Pajak diatur bahwa penerima upah pungut hanya gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah dan Dinas Pendapatan Daerah, ditambah unsur penunjang yakni Polda Metro Jaya. Kepemendagri ini merupakan turunan dari Permendagri No 60 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah dan PP No 66 tahun 2001 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi telah meminta Departemen Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk mencabut peraturan pengelolaan dana upah pungut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan