KPK Minta Daftar Haji Dihentikan, Kemenag Siap

KPK Minta Daftar Haji Dihentikan, Kemenag Siap
KPK Minta Daftar Haji Dihentikan, Kemenag Siap

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mewacanakan kegiatan pendaftaran haji ditutup. Minimal sampai seluruh antrean haji yang ada saat ini berangkat ke Arab Saudi. Usul lainnya, jika tidak bisa dihentikan, pendaftaran bisa dilakukan, tetapi tanpa membayar setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji).

Usul tersebut bertepatan dengan agenda penyelidikan terkait dengan kabar penyelewengan dana haji. Sejumlah orang dari internal Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR sudah dipanggil ke Kuningan, markas KPK. Pemanggilan itu dijalankan untuk menggali kasus dugaan penyimpangan tersebut.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan-kebijakan yang diwacanakan KPK itu. ''Asalkan dilandaskan dari kajian sistem kelembagaan dan dikomunikasikan dengan kami (Kemenag, Red),'' katanya setelah rapat urusan pembiayaan nikah di kantor Kemenko Kesra kemarin.

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, KPK adalah lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan kajian sistem di seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia. Berdasar hasil kajian sistem tersebut, KPK boleh mengusulkan perombakan tata kelola jika mencium adanya penyimpangan atau potensi penyelewengan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mewacanakan kegiatan pendaftaran haji ditutup. Minimal sampai seluruh antrean haji yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News