KPK Minta Daftar Haji Dihentikan, Kemenag Siap
Sabtu, 08 Februari 2014 – 10:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mewacanakan kegiatan pendaftaran haji ditutup. Minimal sampai seluruh antrean haji yang ada saat ini berangkat ke Arab Saudi. Usul lainnya, jika tidak bisa dihentikan, pendaftaran bisa dilakukan, tetapi tanpa membayar setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji).
Usul tersebut bertepatan dengan agenda penyelidikan terkait dengan kabar penyelewengan dana haji. Sejumlah orang dari internal Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR sudah dipanggil ke Kuningan, markas KPK. Pemanggilan itu dijalankan untuk menggali kasus dugaan penyimpangan tersebut.
Baca Juga:
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan-kebijakan yang diwacanakan KPK itu. ''Asalkan dilandaskan dari kajian sistem kelembagaan dan dikomunikasikan dengan kami (Kemenag, Red),'' katanya setelah rapat urusan pembiayaan nikah di kantor Kemenko Kesra kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mewacanakan kegiatan pendaftaran haji ditutup. Minimal sampai seluruh antrean haji yang
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024