KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor

KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor
KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor
Berdasarkan draf yang beredar tentang revisi UU Tipikor, Bibit mengatakan wajar jika banyak pihak yang khawatir bakal adanya upaya untuk memperlemah peran pemberantasan korupsi. Di antaranya seperti pencabutan salah satu kewenangan KPK, penghapusan hukuman mati, penyebutan nominal minimal korupsi, menurut Bibit, akhirnya menimbulkan kecurigaan. “Mudah-mudahan nanti ada penyempurnaan setelah mendapat masukan banyak pihak,” tandasnya.

Rencana revisi UU Tipikor yang sudah masuk dalam agenda di Badan Legislatif Nasional, saat ini terus mendapat sorotan banyak pihak. Penggiat anti korupsi mensinyalir ada upaya pemerintah maupun DPR untuk menghambat kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama memperlemah peran KPK. (mur/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum pernah dimintai pendapat mengenai pembahasan revisi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News