KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor
Senin, 04 April 2011 – 14:00 WIB

KPK Minta Dilibatkan Bahas Revisi UU Tipikor
Berdasarkan draf yang beredar tentang revisi UU Tipikor, Bibit mengatakan wajar jika banyak pihak yang khawatir bakal adanya upaya untuk memperlemah peran pemberantasan korupsi. Di antaranya seperti pencabutan salah satu kewenangan KPK, penghapusan hukuman mati, penyebutan nominal minimal korupsi, menurut Bibit, akhirnya menimbulkan kecurigaan. “Mudah-mudahan nanti ada penyempurnaan setelah mendapat masukan banyak pihak,” tandasnya.
Baca Juga:
Rencana revisi UU Tipikor yang sudah masuk dalam agenda di Badan Legislatif Nasional, saat ini terus mendapat sorotan banyak pihak. Penggiat anti korupsi mensinyalir ada upaya pemerintah maupun DPR untuk menghambat kegiatan pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama memperlemah peran KPK. (mur/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini belum pernah dimintai pendapat mengenai pembahasan revisi Undang-undang (UU) Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang