KPK Minta DPR Awasi Kementerian Desa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta para wakil rakyat di DPR ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerah pemilihan masing-masing mengingat dana tersebut sangat rawan untuk dikorupsi.
Hal ini disampaikan Laode dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, berkaitan dengan upaya pencegahan dan kendala yang dihadapi. Diakuinya, sebaran uang di 74 ribu desa menjadi kendala tersendiri untuk diawasi langsung oleh KPK.
Di sisi lain, dana desa sebenarnya bukan jangkauan KPK karena kalau terjadi dikorupsi, jumlahnya tidak mencapai Rp 1 miliar. Akan tetapi berdasarkan kajian, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tetap mengawal penggunaan uang tersebut.
"Tetapi kalau di tingkat desa korupsi Rp 50 atau 100 juta itu besar sekali. Sehingga mohon perhatian bapak-bapak untuk mengawasi pemanfaatan dana desa ini, karena sangat rawan. Sehingga perlu kementerian yang mengurus desa itu diperhatikan," kata Laode, Selasa (14/6).
Dalam rapat itu, Laode juga menyampaikan bahwa saat ini KPK tengah berupaya melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta. Tujuannya untuk mengurangi aliran dana suap kepada aparat pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta para wakil rakyat di DPR ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerah pemilihan masing-masing mengingat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2