KPK Minta DPR Awasi Kementerian Desa
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta para wakil rakyat di DPR ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerah pemilihan masing-masing mengingat dana tersebut sangat rawan untuk dikorupsi.
Hal ini disampaikan Laode dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, berkaitan dengan upaya pencegahan dan kendala yang dihadapi. Diakuinya, sebaran uang di 74 ribu desa menjadi kendala tersendiri untuk diawasi langsung oleh KPK.
Di sisi lain, dana desa sebenarnya bukan jangkauan KPK karena kalau terjadi dikorupsi, jumlahnya tidak mencapai Rp 1 miliar. Akan tetapi berdasarkan kajian, lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tetap mengawal penggunaan uang tersebut.
"Tetapi kalau di tingkat desa korupsi Rp 50 atau 100 juta itu besar sekali. Sehingga mohon perhatian bapak-bapak untuk mengawasi pemanfaatan dana desa ini, karena sangat rawan. Sehingga perlu kementerian yang mengurus desa itu diperhatikan," kata Laode, Selasa (14/6).
Dalam rapat itu, Laode juga menyampaikan bahwa saat ini KPK tengah berupaya melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta. Tujuannya untuk mengurangi aliran dana suap kepada aparat pemerintah.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Laode M Syarif meminta para wakil rakyat di DPR ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerah pemilihan masing-masing mengingat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kontrak Kerja PPPK 2024 Tanpa Putus demi Keadilan, Semoga Dikabulkan
- Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?