KPK Minta DPR Transparan
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar DPR bersikap transparan dalam pembahasan anggaran. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, DPR dalam menjalankan fungsinya harus mengedepankan akuntabilitas dan tranparansi.Hal itu dikatakan Antasari dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Rabu (3/9). "Fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR memang ditujukan untuk mendukung terciptanya sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan mencegah terjadinya penyimpangan oleh eksekutif. Dalam menjalankan fungsi ini, DPR perlu mengedepankan akuntabilitas dan transparansi kepada publik," ujar Antasari.
Menurutnya, fungsi anggaran yang dilakukan DPR juga harus mampu menciptakan anggaran yang kredibel dan tepat sasaran demi pemerataan pembangunan di segala bidang di seluruh Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung. Hal itu, kata Antasari, dapat diwujudkan pada APBN yang mencerminkan kepentingan masyarakat. "Oleh karena itu pelaksanaan APBN harus sesuai dengan prinsip efektifitas, transpransi dan akuntabilitas dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," tandas Antasari.
Pria berkumis tebal ini menambahkan, fungsi pengawasan oleh DPR harus menjamin terciptanya pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang sesuai dengan program yang telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah. "Dan mampu memperbaiki jika terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan ataupun pembangunan," cetusnya. (ara/JPNN)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar DPR bersikap transparan dalam pembahasan anggaran. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi