KPK Minta Empat Orang Dekat Jokowi Segera Lapor Kekayaan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik empat pejabat baru di pemerintahan. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Sosial Idrus Marham, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar.
Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta empat pejabat tersebut segera melaporkan harta kekayaannyanya.
Harta kekayaan mereka nantinya tertuang dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Untuk penyelenggaran negara yang baru menduduki jabatan wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesannya, Rabu (17/1).
Febri menambahkan, untuk pejabat yang sudah pernah melaporkan harta kekayaannya, maka mereka akan mengisi lembar pembaruan total hartanya saat ini.
"Kalau ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di bidang pencegahan KPK dapat membantu menjelaskan lebih lanjut," tambah dia.
Dia juga mengatakan, pelaporan harta kekayaan penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pada masyarakat luas.
KPK juga meminta para pejabat juga mengisi LHKPN sesuai dengan harta yang dimilikinya. "Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik," imbuhnya.
Harta kekayaan para pejabat nantinya tertuang dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara.
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi
- Kubu Paslon Harun-Ichwan Serahkan Puluhan Alat Bukti Dugaan Pelanggaran ke MK
- Prabowo Terbuka Bila Jokowi Masuk Gerindra, tetapi Tak Mau Memaksa
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- Walk Out