KPK Minta Hakim Kesampingkan Keberatan Wako Tomohon

KPK Minta Hakim Kesampingkan Keberatan Wako Tomohon
KPK Minta Hakim Kesampingkan Keberatan Wako Tomohon
JPU juga menolak anggapan Epe bersama kuasa hukumnya yang menyatakan adanya muatan politik dalam perkara ini. “Penuntutan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti sehingga alasan hukum keberatan tidak tepat dan harus ditolak,” tandasnya.

Usai pembacaan jawaban, hakim ketua Jupriadi mengatakan, majelis akan kembali menggelar persidangan pada 25 Januasi mendatang dengan agenda pembacaan putusan sela. (sto/jpnn)

JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Wali Kota Tomohon nonaktif,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News