KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
Kamis, 11 Desember 2008 – 20:54 WIB
![KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyarankan agar hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tikikor) tidak merangkap sebagai hakim di pengadilan umum. Antasari juga tidak sependapat jika hakim Tipikor ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri. Sedangkan terkait penunjukan hakim di Tipikor oleh Ketua Pnegadilan Negeri, Antasari menilai hal itu akan memperpanjang birokrasi. Selain itu, Antasari juga mempertanyakan objektifitas Ketua Pengadilan Tipikor pada penunjukan hakim untuk pengadilan Tipikor.
Antasari menyampaikan hal itu pada rapat pansus RUU Pengadilan Tipikor di Jakarta, Kamis (11/12). ''Kami ingin hakim Tipikor adalah hakim Tipikor, tidak bisa merangkap jabatan lain,” ujar Antasari.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat hakim karir yang merangkap sehingga menyidangkan perkara di Pengadilan Umum dan Pengadilan Tipikor. Mengenai hakim pengadilan Tipikor yang sebaiknya tidak merangkap di pengadilan umum itu Antasari beralasan, hal itu untuk menghindari benturan kepentingan.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyarankan agar hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tikikor) tidak merangkap
BERITA TERKAIT
- Remaja 14 Tahun Alami Patah Tulang Usai Terjepit Eskalator di PVJ Mal Bandung
- Bentoel Bangun Bangsa & Parongpong Luncurkan Kampanye Pengelolaan Sampah Puntung Rokok
- Polisi Siapkan 3 Alat Bukti Ini Menjawab Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Nutricia Gelar Webinar Pentingnya Tangani Alergi Susu Sapi pada Anak dengan Cepat & Tepat
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan
- Ramalan Cuaca di Riau Hari Ini, BMKG Sampaikan Peringatan Dini, Waspada