KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
Kamis, 11 Desember 2008 – 20:54 WIB
''Kita ingin memperkecil benturan-benturan kepentingan birokrasi maupun perkara-perkara yang ditangani. Karena kita melihat juga sejauhmana objektifitas penunjukkan itu,'' ulasnya.
Baca Juga:
Hal senada juga dikatakan Wakil ketua KPK Chandra Hamzah. Menurutnya, sebaiknya susunan majelis hakim untuk hakim karir yang ditugasi di Pengadilan Tipikor tidak merangkap menangani perkara non-korupsi. Pasalnya, berdasarkan pengalaman sering terjadi keterlambatan persidangan jika hakim mengadili perkara lain.(ara/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyarankan agar hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tikikor) tidak merangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
- Sidang Praperadilan Pegi: Ahli Pidana Jelaskan Akun Facebook & Dokumen Juga Termasuk Alat Bukti
- Jadi Tamu Kehormatan Peringatan Hari Nasional Kanada, Menteri AHY Sampaikan Ini
- Pengamat Dorong Pemerintah Segera Ambil Cara-Cara Diplomasi Soal Batas ZEE RI dan Vietnam
- Yandri Susanto Puji Langkah Menteri AHY dalam Memberantas Mafia Tanah di Indonesia
- Ruang Arsip Kantor Sudin Kesehatan Jakpus Terbakar