KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
Kamis, 11 Desember 2008 – 20:54 WIB
''Kita ingin memperkecil benturan-benturan kepentingan birokrasi maupun perkara-perkara yang ditangani. Karena kita melihat juga sejauhmana objektifitas penunjukkan itu,'' ulasnya.
Baca Juga:
Hal senada juga dikatakan Wakil ketua KPK Chandra Hamzah. Menurutnya, sebaiknya susunan majelis hakim untuk hakim karir yang ditugasi di Pengadilan Tipikor tidak merangkap menangani perkara non-korupsi. Pasalnya, berdasarkan pengalaman sering terjadi keterlambatan persidangan jika hakim mengadili perkara lain.(ara/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyarankan agar hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tikikor) tidak merangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Pejabat ATR/BPN Bekasi Kaget Ada PTSL Terbit di Laut, Ternyata