KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
Kamis, 11 Desember 2008 – 20:54 WIB

KPK Minta Hakim Tipikor Tak Merangkap
''Kita ingin memperkecil benturan-benturan kepentingan birokrasi maupun perkara-perkara yang ditangani. Karena kita melihat juga sejauhmana objektifitas penunjukkan itu,'' ulasnya.
Baca Juga:
Hal senada juga dikatakan Wakil ketua KPK Chandra Hamzah. Menurutnya, sebaiknya susunan majelis hakim untuk hakim karir yang ditugasi di Pengadilan Tipikor tidak merangkap menangani perkara non-korupsi. Pasalnya, berdasarkan pengalaman sering terjadi keterlambatan persidangan jika hakim mengadili perkara lain.(ara/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyarankan agar hakim Pengadilan Tindak Pidana Tipikor (Tikikor) tidak merangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025