KPK Minta Hasto Serahkan Bukti Soal Abraham

KPK Minta Hasto Serahkan Bukti Soal Abraham
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengenakan masker dan topi meniru gaya Abraham Samad saat memberikan keterangan pers The Capital Residence, Jakarta, Kamis (22/1). Hasto membeberkan langkah politik Ketua KPK Abraham Samad menjelang Pilpres 2014 yang ditulis dalam sebuah blog berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan bukti terkait ‎tuduhan adanya pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Dengan adanya bukti yang kuat, KPK bisa melakukan verifikasi terhadap bukti tersebut.

"Kami minta apabila tuduhan itu disertai bukti-bukti maka sebaiknya disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa memverifikasi tuduhan-tuduhan yang disampaikan tadi," ‎kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (22/1).

‎Menurut Johan, KPK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika Hasto menyerahkan bukti itu. Namun sayangnya, dia tidak menyebut langkah yang akan dilakukan lembaga antirasuah itu.

"Jika Hasto punya bukti yang firm, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan karena KPK harus zero tolerance terhadap korupsi, apa langkah-langkah itu? Terlalu dini untuk mengatakan itu karena Hasto juga belum menyampaikan hal itu,"‎ tutur Johan.

Saat disinggung, apakah Abraham akan diperiksa Komite Etik, Johan mengaku belum bisa menentukannya. Pasalnya, harus diklarifikasi terlebih dahulu apakah tuduhan yang disampaikan Hasto benar atau tidak.

Abraham, sambung Johan, sudah membantah pernyataan Hasto. "Dia (Abraham) membantah bahwa yang d‎ituduhkan itu hanyalah fitnah belaka,l tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan bukti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News