KPK Minta Hasto Serahkan Bukti Soal Abraham

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan bukti terkait tuduhan adanya pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan petinggi PDIP untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Joko Widodo. Dengan adanya bukti yang kuat, KPK bisa melakukan verifikasi terhadap bukti tersebut.
"Kami minta apabila tuduhan itu disertai bukti-bukti maka sebaiknya disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa memverifikasi tuduhan-tuduhan yang disampaikan tadi," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (22/1).
Menurut Johan, KPK akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika Hasto menyerahkan bukti itu. Namun sayangnya, dia tidak menyebut langkah yang akan dilakukan lembaga antirasuah itu.
"Jika Hasto punya bukti yang firm, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan karena KPK harus zero tolerance terhadap korupsi, apa langkah-langkah itu? Terlalu dini untuk mengatakan itu karena Hasto juga belum menyampaikan hal itu," tutur Johan.
Saat disinggung, apakah Abraham akan diperiksa Komite Etik, Johan mengaku belum bisa menentukannya. Pasalnya, harus diklarifikasi terlebih dahulu apakah tuduhan yang disampaikan Hasto benar atau tidak.
Abraham, sambung Johan, sudah membantah pernyataan Hasto. "Dia (Abraham) membantah bahwa yang dituduhkan itu hanyalah fitnah belaka,l tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk memberikan bukti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja