KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:58 WIB
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap koruptor yang akan melarikan diri ke luar negeri.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan tren yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, para koruptor berusaha melindungi diri dengan lari keluar negeri. Bahkan menyembunyikan harta kekayaan serta mereka di luar negeri agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, tuturnya, penandatanganan MoU tersebut sangat penting. Apalagi, selama ini Ditjen Imigrasi ditempatkan sebagai estalase terdepan dalam suatu negara untuk berinteraksi dengan dunia internasional.
"Korupsi sekarang menjadi transnasional crime. Di dalam transnasional crime, para penjahat itu sudah menggunakan wilayah di luar kejahatannya untuk berlindung dan melindungi hasil kejahatannya. Dan ketika mereka melintasi suatu negara itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka mereka harus melewati prinsip perlintasan. Di mana imigrasi punya otoritas di situ," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap
BERITA TERKAIT
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri