KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor

KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor
KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap koruptor yang akan melarikan diri ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan tren yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini, para koruptor berusaha melindungi diri dengan lari keluar negeri. Bahkan menyembunyikan harta kekayaan serta mereka di luar negeri agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, tuturnya, penandatanganan MoU tersebut  sangat penting. Apalagi, selama ini Ditjen Imigrasi ditempatkan sebagai estalase terdepan dalam suatu negara untuk berinteraksi dengan dunia internasional.

"Korupsi sekarang menjadi transnasional crime. Di dalam transnasional crime, para penjahat itu sudah menggunakan wilayah di luar kejahatannya untuk berlindung dan melindungi hasil kejahatannya. Dan ketika mereka melintasi suatu negara itu, mau tidak mau, suka atau tidak suka mereka harus melewati prinsip perlintasan. Di mana imigrasi punya otoritas di situ," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News