KPK Minta Imigrasi Ikut Kuntiti Koruptor
Kamis, 25 Oktober 2012 – 18:58 WIB
Bambang juga mengapresiasi kinerja Ditjen Imigrasi yang turut membantu mengejar sejumlah buronan koruptor yang kabur. Beberapa di antaranya, terpidana kasus korupsi di Proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin yang melintasi 15 negara. Selain Nazaruddin, juga ada Nunun Nurbaetie dan Neneng Sri Wahyuni.
"Peran imigrasi menjadi sangat strategis. Karena dia menjadi bagian dari proses pemberantasan korupsi. Selain itu, penting juga karena dia harus mendeteksi seluruh pergerakan orang," pungkas Bambang.
Dalam MoU itu dihadiri oleh jajaran Deputi di KPK dan Direktur Jenderal Imigrasi, Bambang Irawan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pencegahan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah