KPK Minta Kejagung Profesional Proses Jaksa yang Peras Puluhan Kepala Sekolah
Rabu, 19 Agustus 2020 – 12:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Fikri menambahkan, koordinasi dan supervisi yang akan dilakukan pihaknya merupakan salah satu tugas pokok KPK yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Dan akan dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," katanya. (tan/jpnn)
KPK menyampaikan harapan terhadap Kejaksaan Agung terkait kasus pemerasan puluhan kepala sekolah yang melibatkan oknum jaksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum