KPK Minta Kejagung Profesional Proses Jaksa yang Peras Puluhan Kepala Sekolah
Rabu, 19 Agustus 2020 – 12:21 WIB
Fikri menambahkan, koordinasi dan supervisi yang akan dilakukan pihaknya merupakan salah satu tugas pokok KPK yang diamanatkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Dan akan dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara," katanya. (tan/jpnn)
KPK menyampaikan harapan terhadap Kejaksaan Agung terkait kasus pemerasan puluhan kepala sekolah yang melibatkan oknum jaksa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini