KPK Minta Kepala Brimob Hadirkan Ajudan Nurhadi

KPK Minta Kepala Brimob Hadirkan Ajudan Nurhadi
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, masih belum bisa dihadirkan KPK. Padahal kehadiran keempatnya penting sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus. 

Namun, KPK tidak tinggal diam. Ketua KPK Agus Rahardjo telah meminta Direktur Penyidikan agar berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail untuk menghadirkan empat anggotanya ke KPK.  

"Kepada Kakor Brimob untuk membawa saksi tersebut agar bisa ditanyai di KPK," kata Agus, Senin (13/6). 

Keempat anggota Brimob Polri itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Agus mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri dalam upaya menghadirkan empat Brimob tersebut. Baik secara lisan maupun tertulis.

"Kami sudah berkoordinasi, mudah-mudahan akan datang ke KPK," katanya. (boy/jpnn)

 

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News