KPK Minta Kepala Brimob Hadirkan Ajudan Nurhadi

jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, masih belum bisa dihadirkan KPK. Padahal kehadiran keempatnya penting sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus.
Namun, KPK tidak tinggal diam. Ketua KPK Agus Rahardjo telah meminta Direktur Penyidikan agar berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail untuk menghadirkan empat anggotanya ke KPK.
"Kepada Kakor Brimob untuk membawa saksi tersebut agar bisa ditanyai di KPK," kata Agus, Senin (13/6).
Keempat anggota Brimob Polri itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Agus mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri dalam upaya menghadirkan empat Brimob tersebut. Baik secara lisan maupun tertulis.
"Kami sudah berkoordinasi, mudah-mudahan akan datang ke KPK," katanya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi