KPK Minta Keterangan Rizal Ramli Terkait SKL BLBI Era Mega

KPK Minta Keterangan Rizal Ramli Terkait SKL BLBI Era Mega
KPK Minta Keterangan Rizal Ramli Terkait SKL BLBI Era Mega

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12). Tiba di KPK, Rizal mengaku akan dimintai keterangan terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"‎Kaitannya dengan kasus BLBI, soal SKL, kayaknya KPK serius mau menyelesaikan kasus ini dan lain-lain juga sudah dipanggil," kata Rizal di KPK, Jakarta, Senin (22/12).

‎Namun, Rizal tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai pemanggilannya oleh KPK. Ia berjanji akan menyampaikan mengenai proses pemeriksaannya usai dimintai keterangan. "Saya jelasin dulu ke KPK," tandas Rizal.

KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk beberapa obligor BLBI. SKL itu dikeluarkan pada masa pemerintahan Presiden Megawati.

SKL itu yang menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk menghentikan penyidikan terhadap sejumlah pengutang. Salah satu pengutang adalah Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, yang dihentikan penyidikannya pada Juli 2004.

Tercatat juga beberapa nama konglomerat papan atas lainnya, seperti The Nin King dan Bob Hasan, yang telah mendapatkan SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintah. Dalam hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp 144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional menimbulkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Rizal Ramli mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/12).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News