KPK Minta Klarifikasi Menkeu
Penyelidikan Temuan 260 Rekening Liar
Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:58 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan (Depkeu). Setelah membentuk tim penyelidik khusus, KPK bakal mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengklarifikasi temuan dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta itu. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Sri Mulyani itu bersifat klarifikasi. ”Kami perlu tahu aturannya seperti apa. Kami butuh penjelasan. Kalau memang tidak cocok dengan aturan, berarti ada indikasi penyimpangan,” kata mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.
Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan bahwa undangan terhadap Menkeu tersebut tidak bersifat panggilan. ”Kami tidak memanggil. Tapi, kami mau membahas bersama soal rekening liar itu, termasuk data BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia),” ungkapnya kepada Jawa Pos, Jumat (2/1).
Baca Juga:
Menurut Antasari, bukti-bukti yang diberikan Depkeu tersebut masih perlu tambahan. ”Temuan itu baru sebatas acuan untuk bertindak,” ujarnya. Kejelasan keberadaan rekening liar itu akan terjawab setelah proses benar-benar berjalan. ”Nanti akan terjawab dalam proses,” tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara