KPK Minta Klarifikasi Menkeu

Penyelidikan Temuan 260 Rekening Liar

KPK Minta Klarifikasi Menkeu
KPK Minta Klarifikasi Menkeu
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan (Depkeu). Setelah membentuk tim penyelidik khusus, KPK bakal mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk mengklarifikasi temuan dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta itu.

 

Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan bahwa undangan terhadap Menkeu tersebut tidak bersifat panggilan. ”Kami tidak memanggil. Tapi, kami mau membahas bersama soal rekening liar itu, termasuk data BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia),” ungkapnya kepada Jawa Pos, Jumat (2/1).

Menurut Antasari, bukti-bukti yang diberikan Depkeu tersebut masih perlu tambahan. ”Temuan itu baru sebatas acuan untuk bertindak,” ujarnya. Kejelasan keberadaan rekening liar itu akan terjawab setelah proses benar-benar berjalan. ”Nanti akan terjawab dalam proses,” tambahnya.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan bahwa pembahasan bersama Sri Mulyani itu bersifat klarifikasi. ”Kami perlu tahu aturannya seperti apa. Kami butuh penjelasan. Kalau memang tidak cocok dengan aturan, berarti ada indikasi penyimpangan,” kata mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News