KPK Minta Klarifikasi Menkeu
Penyelidikan Temuan 260 Rekening Liar
Sabtu, 03 Januari 2009 – 02:58 WIB
Pembahasan dalam pertemuan itu, lanjut Jasin, bisa meliputi banyak hal. Misal, apakah dalam setiap pembukaan rekening itu, departemen dan lembaga pemerintah tersebut melaporkan kepada Depkeu. ”Secara periodik apa yang dilaporkan. Termasuk, berapa saldo yang tersimpan di dalam rekening itu,” ungkapnya.
Selama ini, kata Jasin, setiap lembaga pemerintah wajib melaporkannya. Berapa sisa dana yang tersimpan dalam rekening setelah pemakaian serta untuk apa saja pemakaian dana tersebut. ”Kalau sifatnya sebagai PNBP (penerimaan negara bukan pajak), juga harus ada laporan. Jadi, kami perlu penjelasan lebih detail,” jelasnya.
Sebelumnya, Depkeu menyatakan menerima laporan tentang 260 rekening liar yang dilaporkan ke KPK. Sesuai laporan itu, mayoritas rekening tersebut berasal dari Mahkamah Agung (MA), Depdagri, Depkum HAM dan Depsos, serta BP Migas.
Terkait temuan itu, KPK berinisiatif membentuk tim khusus yang bertugas menelisik status dana Rp 314,2 miliar plus USD 11 juta itu. Tim tersebut juga tidak memprioritaskan akan menyelidiki ke departemen mana dulu kerja tim difokuskan. (git/agm)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengerahkan seluruh langkah untuk menyelidiki temuan 260 rekening liar laporan Departemen Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Tanggapi Polemik Soal Jet Pribadi, Alvin Lim Singgung Nama Mahfud MD
- Istana Bantah Isu Kaesang Bermewah-mewahan dan Dapat Fasilitas Jet Pribadi