KPK Minta Komitmen Parpol Perangi Korupsi
Rabu, 25 Februari 2009 – 07:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi beserta 42 partai politik peserta pemilu pada Rabu (25/2) pagi, akan mendeklarasikan gerakan anti-korupsi. Deklarasi yang diberi nama Parpol Lawan Korupsi itu, rencananya akan dihadiri pimpinan tertinggi parpol.
Menurut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, hingga Selasa (24/2) sore nama-nama beken di jagat politik Indonesia telah menyatakan kesediannya untuk hadir. Mereka diantaranya, mantan Presiden RI kelima yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum DPP Partai Golkar M Jusuf Kalla, Ketua Umum Partai Bulan Bintang Malam Sambat Kaban, Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto, Ketua Partai Demokrasi Pembaruan Roy BB Janis, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Meutia Hatta, dan banyak nama lagi.
Baca Juga:
Deklarasi ini, lanjut Johan, ditujukan untuk menyeragamkan pemahaman parpol tentang tindakan korupsi yang kemungkinan timbul menjelang pemilu 9 April nanti. Acara tersebut akan berlangsung di auditorium KPK, yang diawali dengan permintaan komitmen dari Ketua KPK Antasari Azhar.
Selepas itu, satu per satu pimpinan parpol diminta menyatakan diri bersih dari segala bentuk korupsi termasuk diantaranya politik uang. Deklarasi yang hampir serupa juga telah dilakukan oleh seluruh gubernur se-Indonesia pada 9 Desember 2008.(pra/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi beserta 42 partai politik peserta pemilu pada Rabu (25/2) pagi, akan mendeklarasikan gerakan anti-korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat