KPK Minta Komnas HAM Beri Penjelasan Sebelum Garap Firli Bahuri Cs

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan maksud pemanggilan Firli Bahuri Cs oleh Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
KPK berharap Komnas HAM lebih dulu menjelaskan mana bagian dari proses tes wawasan kebangsaan (TWK) yang melanggar HAM.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pihaknya sudah membalas surat panggilan Komnas HAM soal pemanggilan permintaan keterangan terhadap lima pimpinan lembaga antirasuah.
"Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).
Fikri menjelaskan bahwa pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut di dalam ketentuan yang berlaku saat ini.
Namun, Fikri mengeklaim proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah UU.
"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ali Fikri. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komnas HAM rencananya hari ini akan memintai keterangan lima pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan