KPK Minta KPUD Umumkan Harta Calon
Senin, 21 Juni 2010 – 21:15 WIB

KPK Minta KPUD Umumkan Harta Calon
"KPK akan memperdalam verifikasinya pada calon kada yang terpilih dan akan mengumumkan hasilnya," ujarnya. Pasalnya, ketika sudah menjadi kepala daerah, maka yang bersangkutan sudah menjadi pejabat penyelenggara negara. (esy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk transparan membeberkan dan mengumumkan data harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran