KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas
Rabu, 06 April 2011 – 05:17 WIB

KPK Minta Kriteria Penerima Bansos APBD Diperjelas
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan di APBD. "Hingga Maret 2011 KPK telah menangani enam perkara terkait penyalahgunaan bantuan sosial. Sedang saat ini ada empat perkara yang kita tangani," ujar Jasin saat memaparkan hasil kajian mengenai dana bansos di hadapan Mendagri Gamawan Fauzi dan sejumlah gubernur dan bupati/walikota di gedung KPK, Selasa (5/4). Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho juga hadir di acara tersebut. Ketua KPK Busyro Muqoddas ikut di acara itu.
Wakil Ketua KPK Moh Jasin menjelaskan, porsi dana bansos di sejumlah daerah jumlahnya cukup besar, tapi tidak jelas penyaluran dan pertanggungjawabannya. Untuk 2010, di seluruh daerah, alokasi pos bansos mencapai Rp48,4 triliun.
Baca Juga:
Namun, tingkat penyelewengannya cukup tinggi. Buktinya, kata Jasin, di 2010 saja KPK menerima 98 pengaduan yang terkait dengan korupsi bansos.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai geregetan dengan banyaknya kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang dialokasikan
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap