KPK Minta Mantan Bupati Natuna Dicekal
Sabtu, 23 Mei 2009 – 19:05 WIB
Dihubungi terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jendral Imigrasi, Muchdor mengaku melihat surat dari KPK tentang permintaan cekal atas Hamid Rizal. Meski demikian Muchdor mengaku sudah mendengar tentang penetapan Hamid Rizal sebagai tersangka.
"Soal Natuna saya sudah dengar kemarin. Tetapi saya baru tugas ke Jawa Timur dan jadi belum lihat apakah sudah ada surat permintaan (cekal atas Hamid) dari KPK. Coba hari Senin besok, mungkin sudah di meja saya," ujar Muchdor.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta Imigrasi untuk mencekal mantan bupati Natuna, Hamid Rizal, yang kini menjadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut