KPK Minta Masyarakat Aktif Informasikan Harta Capres-Cawapres
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat berperan aktif memberi informasi mengenai harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan presiden tahun 2014.
"Saat ini KPK sedang melakukan telaah terhadap LHKPN capres dan cawapres. KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (2/6).
Menurut Johan, masyarakat yang memiliki informasi dan ingin melapor bisa mendatangi Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK atau melapor melalui email informasi.lhkpn@kpk.go.id pengaduan@kpk.go.id.
Johan menjelaskan, imbauan itu dilakukan untuk menelusuri secara lengkap harta kekayaan capres dan cawapres. Apabila KPK menerima laporan dari masyarakat soal harta yang tidak dilaporkan para capres dan cawapres, maka akan menjadi pertimbangan tersendiri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena itu, peran serta masyarakat dapat menghindari adanya manipulasi Capres dan Cawapres dalam melaporkan harta kekayaannya.
"Kalau misal ada masyarakat melaporkan harta yang tidak dilaporkan, temuan disampaikan kepada KPK, KPK akan sampaikan ke KPU untuk jadi pertimbangan," ucap Johan.
Johan menyatakan, laporan dari masyarakat itu nantinya akan digunakan KPK sebagai bahan untuk melakukan klarifikasi LHKPN masing-masing capres dan cawapres. Rencananya hasil klarifikasi akan diserahkan KPK kepada KPU pada 1 Juli 2014.
Johan menambahkan, salah satu langkah klarifikasi LHKPN itu juga dilakukan dengan mendatangi langsung para capres dan cawapres di rumahnya masing-masing. "Tapi informasi rencananya kapan, belum diinformasikan," tandasnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat berperan aktif memberi informasi mengenai harta kekayaan calon presiden dan calon
- Ketua KPK Berpantun, Singgung Anak Jualan Pisang hingga Pesawat Gratifikasi
- Great Eastern Life Lanjut Dukung Anak Indonesia Jadi Hebat Lewat Run To Care 2024
- Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Baca
- Rakornas LDII Rumuskan Penguatan Organisasi dan Sukseskan Pilkada 2024
- Fadel Dinilai Layak Melanjutkan Kembali Sebagai Pimpinan MPR
- Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024, Menteri AHY Sampaikan Ini