'KPK' Minta Muhaimin Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Para pendukung Muhaimin Iskandar kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Koalisi Pro Keadilan atau yang disingkat 'KPK' meminta agar Muhaimin tidak diseret-seret dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi.
Saat beraksi di depan gedung KPK, Selasa (13/3), hampir seratusan massa meyakini Muhaimin tidak terseret dalam kasus suap dana PPID yang telah mengantar dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Iebarelawan sebagai terdakwa. Dalihnya, karena Muhaimin sama sekali tidak tahu adanya suap itu.
Baca Juga:
Menurut koordinator aksi, Robitul Umam, ada upaya untuk mengkriminalisasikan Muhaimin dengan kasus suap dana PPID. “Jangan kriminalisasikan Muhaimin Iskandar yang tidak bersalah," ujar Umam saat memimpin aksi di depan gedung KPK.
Menurutnya, kesediaan Muhaimin diperiksa KPK ataupun bersaksi di Pengadilan Tipikor menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memang sama sekali tak terlibat. Bahkan di persidangan perkara suap dana PPID, sebut Umam, Muhaimin berani bicara blak-blakan. "Kalau orang yang salah dan terlibat tentu akan berbelit," ucap Umam.
JAKARTA - Para pendukung Muhaimin Iskandar kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Koalisi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Libur Akhir Tahun, ASDP Tingkatkan Layanan Penyeberangan di Sejumlah Pelabuhan
- Honorer Bingung dengan Kode Kelulusan PPPK Tahap 1, Penjelasan BKN Bisa Membantu
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara