'KPK' Minta Muhaimin Tidak Dikriminalisasi
Selasa, 13 Maret 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Para pendukung Muhaimin Iskandar kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Koalisi Pro Keadilan atau yang disingkat 'KPK' meminta agar Muhaimin tidak diseret-seret dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi.
Saat beraksi di depan gedung KPK, Selasa (13/3), hampir seratusan massa meyakini Muhaimin tidak terseret dalam kasus suap dana PPID yang telah mengantar dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Iebarelawan sebagai terdakwa. Dalihnya, karena Muhaimin sama sekali tidak tahu adanya suap itu.
Baca Juga:
Menurut koordinator aksi, Robitul Umam, ada upaya untuk mengkriminalisasikan Muhaimin dengan kasus suap dana PPID. “Jangan kriminalisasikan Muhaimin Iskandar yang tidak bersalah," ujar Umam saat memimpin aksi di depan gedung KPK.
Menurutnya, kesediaan Muhaimin diperiksa KPK ataupun bersaksi di Pengadilan Tipikor menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memang sama sekali tak terlibat. Bahkan di persidangan perkara suap dana PPID, sebut Umam, Muhaimin berani bicara blak-blakan. "Kalau orang yang salah dan terlibat tentu akan berbelit," ucap Umam.
JAKARTA - Para pendukung Muhaimin Iskandar kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Koalisi
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6