KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada
Selasa, 03 November 2020 – 23:53 WIB
Oleh karena itu, eks Kapolri ini meminta kepada daerah tidak memasang identitas diri, nama, foto dan lain-lain dalam memberikan bansos tersebut.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang nonpetahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif kampanye, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tetapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong,” imbuhnya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepala daerah untuk tidak menggunakan dana Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Kepala daerah diminta tidak memasang identitas diri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut