KPK Minta Pemprov NTB Hindari Penggunaan Bansos untuk Kepentingan Pilkada
Selasa, 03 November 2020 – 23:53 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
Oleh karena itu, eks Kapolri ini meminta kepada daerah tidak memasang identitas diri, nama, foto dan lain-lain dalam memberikan bansos tersebut.
BACA JUGA: Pernyataan Tegas Letjen Dodik Soal Dua Anggota TNI yang Dikeroyok Pengendara Moge
"Sebetulnya juga bisa kontestan yang lain yang nonpetahana, dia juga bisa mencari celah sebetulnya, ada orang yang tidak terima cara pembagiannya tidak rata itu menjadi amunisi bagi dia untuk melakukan negatif kampanye, mengeksploitasi kelemahan lawan, mengekpos kekuatan sendiri, tetapi bukan sesuatu yang hoaks atau sesuatu yang bohong,” imbuhnya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kepala daerah untuk tidak menggunakan dana Covid-19 untuk kepentingan Pilkada Serentak 2020. Kepala daerah diminta tidak memasang identitas diri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum