KPK Minta Penangguhan Penahanan

KPK Minta Penangguhan Penahanan
KPK Minta Penangguhan Penahanan
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan itu membuat para pimpinan KPK prihatin. Karenanya, permintaan penangguhan penahanan pun akan diajukan.

”Kami pimpinan KPK, saat ini merasakan suatu keprihatinan atas dikenakanannya upaya paksa penahanan terhadap dua rekan tersebut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Tumpak Panggabean dalam jumpa pers di KPK, Kamis (29/10) petang. Tampak pula dalam jumpa pers itu para pimpinan KPK lainnya seperti Haryono Umar, M Jasin dan Mas Achmad Santosa.

Menurut Tumpak, KPK akan melakukan pembelaan terhada dua pimpinannya yang kini berstatus non-aktif itu. “ Jadi KPK sendiri, tentunya akan memberikan bantuan hukum secukupnya dan sekarang Biro Hukum kami ada di sana (Mabes Polri) dan tentunya dari kami juga akan memberikan masukan-masukan kepada biro hukum untuk dilakukan pembelaan terhadap tindakan upaya paksa penahana  itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Tumpak.

Mantan jaksa itu menambahkan, KPK juga akan mengajukan penangguhan penahanan atas Bibit dan Chandra. “Dan tentunya kami juga selaku pimpnan KPK yang searang ini, akan segera juga mengajukan permohonan kepada penyidik. Kalaulah bisa  penahanan itu ditangguhkan,” ucapnya.

JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News