KPK Minta Penangguhan Penahanan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 18:15 WIB
Saat ditanya apakah dengan penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK itu KPK tetap akan membuka transkrip rekaman penyadapan di Mahkamah Kontstitusi, Tumpak dengan tegas menjawabnya. "Rekaman itu sudah dimintakan dalam suatu penetapan (oleh) sidang majelis MK. cuma tentunya kita nanti akan meminta surat penetapan yang lebih konkrit secara tertulis dan kita akan serahkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Sedangkan saat ditanya apakah penahanan itu berpengaruh langsung pada para pegawai KPK? Tumpak mengakui hal itu jelas berpengaruh. "Saya pikir, mungkin sedikit ada. Tapi kewajiban kami pimpinan KPK disini untuk tidak terpengaruh dari kinerjanya. Tentunya kita mampu untuk menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK