KPK Minta Penangguhan Penahanan
Kamis, 29 Oktober 2009 – 18:15 WIB
KPK Minta Penangguhan Penahanan
Saat ditanya apakah dengan penahanan terhadap dua pimpinan non aktif KPK itu KPK tetap akan membuka transkrip rekaman penyadapan di Mahkamah Kontstitusi, Tumpak dengan tegas menjawabnya. "Rekaman itu sudah dimintakan dalam suatu penetapan (oleh) sidang majelis MK. cuma tentunya kita nanti akan meminta surat penetapan yang lebih konkrit secara tertulis dan kita akan serahkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Sedangkan saat ditanya apakah penahanan itu berpengaruh langsung pada para pegawai KPK? Tumpak mengakui hal itu jelas berpengaruh. "Saya pikir, mungkin sedikit ada. Tapi kewajiban kami pimpinan KPK disini untuk tidak terpengaruh dari kinerjanya. Tentunya kita mampu untuk menaikkan kembali atau meniadakan rasa ketakutan," tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bereaksi atas penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah oleh polisi. Penahanan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya