KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
Kamis, 04 Juni 2009 – 17:09 WIB

KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada APBD Natuna tahun 2003-2004. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah meminta pencekalan terhadap Bupati Natuna Daeng Rusnadi. Namun Hamid menuding nama lain yang dianggapnya turut terlibat. Menurutnya, dalam setiap pencairan dana bagi hasil migas itu selalu ada tanda terima dari pihak-pihak yang menerimanya. Nama Daeng Rusnadi yang waktu itu masih menjadi Ketua DPRD Natuna adalah salah satu pihak yang disebut Hamid ikut menikmati DBH Migas.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada JPNN mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk meminta pencekalan atas Daeng Rusnadi. “Yang kita mintakan cekalnya itu mantan Ketua DPRD Natuna. Suratnya sudah dikirim kemarin (Rabu, 3 Juni),” ujar Johan, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK sejak pertengahan bulan lalu telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi DBH migas Natuna ke tahap penyidikan. Seiring peningkatan ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan mantan Bupati Natuna, Hamid Rizal, sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap