KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
Kamis, 04 Juni 2009 – 17:09 WIB
![KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KPK Minta Pencekalan Bupati Natuna
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada APBD Natuna tahun 2003-2004. Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah meminta pencekalan terhadap Bupati Natuna Daeng Rusnadi. Namun Hamid menuding nama lain yang dianggapnya turut terlibat. Menurutnya, dalam setiap pencairan dana bagi hasil migas itu selalu ada tanda terima dari pihak-pihak yang menerimanya. Nama Daeng Rusnadi yang waktu itu masih menjadi Ketua DPRD Natuna adalah salah satu pihak yang disebut Hamid ikut menikmati DBH Migas.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada JPNN mengungkapkan bahwa pimpinan KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jendral Imigrasi untuk meminta pencekalan atas Daeng Rusnadi. “Yang kita mintakan cekalnya itu mantan Ketua DPRD Natuna. Suratnya sudah dikirim kemarin (Rabu, 3 Juni),” ujar Johan, Kamis (4/6).
Baca Juga:
Seperti diketahui, KPK sejak pertengahan bulan lalu telah meningkatkan status penyelidikan dugaan korupsi DBH migas Natuna ke tahap penyidikan. Seiring peningkatan ke tahap penyidikan, KPK telah menetapkan mantan Bupati Natuna, Hamid Rizal, sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan dugaan korupsi pada dana bagi hasil minyak dan gas (DBH Migas) pada
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat