KPK Minta Penjelasan Kejaksaan
Persiapan Ekspos BLBI
Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:25 WIB
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana ekspos gelar perkara kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Seperti diketahui, kasus BLBI yang ditangani kejaksaan berjumlah puluhan. Dua kasus terakhir adalah kasus korupsi BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan kasus BLBI Grup Salim.
''Pada 26 September lalu kami menerima surat (dari KPK, Red) terkait itu. Kalau memang nanti ada gelar perkara, kami siap,'' tegas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di gedung Kejagung, Selasa (7/10).
Baca Juga:
Menurut Jasman, dalam surat tersebut KPK minta kejaksaan menjelaskan perkembangan terakhir penanganan kasus BLBI. Tapi, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar itu tidak secara spesifik menyebutkan kasus BLBI mana yang diminta.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung)
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons