KPK Minta Penjelasan Kejaksaan
Persiapan Ekspos BLBI
Rabu, 08 Oktober 2008 – 12:25 WIB
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima surat pemberitahuan terkait rencana ekspos gelar perkara kasus korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut. Seperti diketahui, kasus BLBI yang ditangani kejaksaan berjumlah puluhan. Dua kasus terakhir adalah kasus korupsi BLBI Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan kasus BLBI Grup Salim.
''Pada 26 September lalu kami menerima surat (dari KPK, Red) terkait itu. Kalau memang nanti ada gelar perkara, kami siap,'' tegas Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di gedung Kejagung, Selasa (7/10).
Baca Juga:
Menurut Jasman, dalam surat tersebut KPK minta kejaksaan menjelaskan perkembangan terakhir penanganan kasus BLBI. Tapi, lembaga yang dipimpin Antasari Azhar itu tidak secara spesifik menyebutkan kasus BLBI mana yang diminta.
Baca Juga:
JAKARTA - Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kian dekat. Kejaksaan Agung (Kejagung)
BERITA TERKAIT
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili