KPK Minta Penyidik Pengganti ke Polri
Rabu, 26 Desember 2012 – 07:42 WIB

KPK Minta Penyidik Pengganti ke Polri
JAKARTA - Untuk mengantisipasi makin menipisnya jumlah penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengajukan tambahan penyidik ke Mabes Polri. Pimpinan KPK mengajukan lebih dari 30 lebih personil untuk menggantikan para penyidik yang telah habis masa tugasnya. Pada September lalu, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik. Sedangkan pada 3 Desember lalu, Mabes Polri menarik 13 penyidik. Tujuh diantaranya termasuk yang telah dialih status menjadi pegawai tetap KPK. Dalam rentang kurun tersebut, juga ada delapan penyidik yang meminta kembali mengenakan seragam polisi.
"Januari nanti KPK akan meminta tambahan penyidik ke Polri," kata Johan kemarin. KPK juga bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menerapkan PP No 103 tahun 2012 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia KPK yang baru saja disahkan presiden. Koordinasi terkait aturan anyar kepegawaian KPK yang baru saja disahkan presiden tersebut, diharapkan bisa mengakhiri tarik ulur penyidik antara kedua institusi tersebut.
Baca Juga:
"Nanti kita sekaligus juga membicarakan pelaksanaan PP 103 tahun 2012," kata Johan. Saat ini jumlah penyidik di KPK tinggal 52 orang. Jika sampai Maret tak ada perpanjangan masa tugas dari Trunojoyo, markas besar kepolisian, KPK akan kehilangan seluruh penyidik.
Baca Juga:
JAKARTA - Untuk mengantisipasi makin menipisnya jumlah penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengajukan tambahan penyidik ke Mabes
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Optimalkan Lingkungan Hidup Layak Melalui Zakat Hijau
- Pemuda Muhammadiyah Dorong DPR dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Kecurangan Takaran MinyaKita
- Pemprov Jateng Sedang Menginvestigasi Kematian Atlet Taekwondo Saat Latihan
- BMH Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Anak Yatim Berpretasi
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan
- Gandeng Babinsa dan Bimaspol, Setya Kita Pancasila Bagikan Makanan Kepada Warga Terdampak Banjir