KPK Minta Penyidik Pengganti ke Polri

KPK Minta Penyidik Pengganti ke Polri
KPK Minta Penyidik Pengganti ke Polri
JAKARTA - Untuk mengantisipasi makin menipisnya jumlah penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengajukan tambahan penyidik ke Mabes Polri. Pimpinan KPK mengajukan lebih dari 30 lebih personil untuk menggantikan para penyidik yang telah habis masa tugasnya.

   

"Januari nanti KPK akan meminta tambahan penyidik ke Polri," kata Johan kemarin. KPK juga bakal berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk menerapkan PP No 103 tahun 2012 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia KPK yang baru saja disahkan presiden. Koordinasi terkait aturan anyar kepegawaian KPK yang baru saja disahkan presiden tersebut, diharapkan bisa mengakhiri tarik ulur penyidik antara kedua institusi tersebut.

   

"Nanti kita sekaligus juga membicarakan pelaksanaan PP 103 tahun 2012," kata Johan. Saat ini jumlah penyidik di KPK tinggal 52 orang. Jika sampai Maret tak ada perpanjangan masa tugas dari Trunojoyo, markas besar kepolisian, KPK akan kehilangan seluruh penyidik.

   

Pada September lalu, Mabes Polri tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik. Sedangkan pada 3 Desember lalu, Mabes Polri menarik 13 penyidik. Tujuh diantaranya termasuk yang telah dialih status menjadi pegawai tetap KPK. Dalam rentang kurun tersebut, juga ada delapan penyidik yang meminta kembali mengenakan seragam polisi.

   

JAKARTA - Untuk mengantisipasi makin menipisnya jumlah penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengajukan tambahan penyidik ke Mabes

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News