KPK Minta Persatuan Jaksa Tidak Lindungi Pinangki
Kamis, 20 Agustus 2020 – 13:39 WIB

Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Foto: Instagram/ngopibareng
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan termasuk anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
Dengan masih melekatnya status jaksa dalam diri Pinangki, maka yang bersangkutan tetap mendapat pendampingan hukum dari PJI jika terjadi masalah. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pimpinan KPK angkat suara terkait wacana Persatuan Jaksa Indonesia mendampingi Pinangki Sirna Malasari. Pendampingan itu akan membawa kecurigaan publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak