KPK Minta Persatuan Jaksa Tidak Lindungi Pinangki
Kamis, 20 Agustus 2020 – 13:39 WIB
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, saat ini Pinangki masih berstatus sebagai jaksa dan termasuk anggota Persatuan Jaksa Indonesia (PJI).
Dengan masih melekatnya status jaksa dalam diri Pinangki, maka yang bersangkutan tetap mendapat pendampingan hukum dari PJI jika terjadi masalah. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pimpinan KPK angkat suara terkait wacana Persatuan Jaksa Indonesia mendampingi Pinangki Sirna Malasari. Pendampingan itu akan membawa kecurigaan publik.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha