KPK Minta Polisi Usut Perampokan Rp 185 juta Milik Pengacara

jpnn.com - SURABAYA– Kasus perampokan yang menimpa pengacara Rusmarti Fatah di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jumat (8/8) menyisakan pertanyaan besar. Untuk apa uang Rp 185 juta dibawa ke pengadilan oleh seorang pengacara?
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendengar informasi tersebut meminta polisi mengusut penyuapan jika ada fakta bahwa uang tersebut untuk mengurus perkara.
Lembaga antirasuah itu ikut berkomentar bukan pada kasus perampokan yang membuat uang Rp 185 juta melayang. Tapi, fakta adanya seorang pengacara yang membawa uang ratusan juta rupiah ke lingkungan pengadilan.
Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar informasi kejadian tersebut. Menurut dia, jika memang ditemukan fakta bahwa uang itu untuk suap, KPK mendorong polisi mengusutnya. Dia meminta hakim dan pengacara tidak bermain-main dengan hukum. ”Kami sudah beberapa kali mengungkap praktik penyuapan dalam pengurusan perkara,” katanya singkat. (gun)
SURABAYA– Kasus perampokan yang menimpa pengacara Rusmarti Fatah di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Jumat (8/8) menyisakan pertanyaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri