KPK Minta Polri Kembalikan BW Sebelum Pertemuan dengan Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah menemui Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti, terkait penangkapan Bambang Widjojanto, Jumat (23/1).
Adnan berharap ini tidak menjadi perselisihan antar institusi Polri dan KPK dalam kasus ini. Sebab, BW diamankan Bareskrim dalam konteks pribadi bukan lembaga KPK.
Adnan menyatakan kepada Wakapolri supaya BW bisa segera kembali ke Kantor KPK sebelum KPK bertemu dengan Presiden Joko Widodo pukul 14.00 siang ini.
"Saya meminta kepada beliau, mohon supaya Pak BW bisa segera kembali ke Kantor KPK," tegas Adnan kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/1).
Dia menyatakan bahwa Wakapolri menyetujui permintaan itu dan membicarakan dengan Kepala Bareskrim Mabes Porli Irjen Budi Waseso.
Adnan juga mengaku sudah bertemu dengan Kabareskrim untuk menyampaikan permintaan yang sama. Setelah itu Adnan bertemu BW dan menyatakan hal yang sama pula. "Setelah itu saya bertemu BW, dan saya katakan bahwa beliau (BW) akan segera kembali ke kantor sebelum kami bertemu Presiden hari ini," ujar Adnan.
Ia yakin, BW yang saat ini diperiksa Bareskrim Mabes Polri akan kembali ke KPK. "Jadi, beliau BW akan kembali ke KPK sebelum kami bertemu Presiden jam dua," katanya.
Menurut Adnan, pertemuan KPK dengan Presiden itu akan membicarakan persoalan yang tengah terjadi saat ini. Dia pun memastikan KPK tetap akan menjalankan tugas seperti biasa, meski ada kasus yang menjerat BW. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja telah menemui Wakapolri yang juga Pelaksana Tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti, terkait penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin