KPK Minta Rosa Tak Ingkar Janji
Kamis, 11 Oktober 2012 – 20:22 WIB

SAKSI - Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang yang melupakan komitmennya membantu KPK.
Rosa saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor siang tadi, mengaku takut mengungkapkan nama oknum anggota DPR RI yang menjadi makelar proyek kementerian di Senayan.
Padahal, dulu saat Rosa diserahkan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ia berjanji akan mengungkapkan nama-nama yang terkait pusaran kasus Nazaruddin. Ia bahkan disebut sebagai narapida berstatus "justice collaborator".
"Rosa melupakan janji dia saat itu. Dia di LPSK, dia pernah mengatakan akan membongkar semua yang ia ketahui. Ya sekarang saatnya. LPSK kan bisa menjadi pelindung dia," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10) petang.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan sikap terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manullang yang melupakan
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Kuota Impor Mau Dihapus, DPR: Reformasi Positif, Tetapi Produsen Dalam Negeri Harus Diberi Ruang
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi