KPK Minta Rp67 M di Langkat Dibekukan
Selasa, 08 Desember 2009 – 05:15 WIB
Dalam dokumen disebutkan bahwa ada temuan pengeluaran pada kas daerah Pemkab Langkat sebesar Rp67.192.863.836. Dari jumlah itu, yang dipergunakan Syamsul Arifin sebesar Rp62.352.312.923. Dengan kata lain, Syamsul telah mengembalikan seluruh uang yang digunakan.
Sementara, sisanya, merupakan pengeluaran kas untuk beberapa pos, yakni Sekretariat, Dinas PP, Dinas Kesehatan, Infokom, Kesbangpol Linmas, Dinas PU, Dinas Pendapatan, Dinas Perikanan, Bagian Kapwat, Bagian Sosial, Bagian Orta, Bagian Keuangan, Azahuruddin, Bagian Penyuluhan Program, Kuasa BKD, dan Pengguna Kas. Sebagian dari uang itu juga sudah dikembalikan ke kas daerah Pemkab Langkat. Data itu menyebutkan, dari total Rp67.192.863.836 itu, yang sudah dikembalikan Rp62.954.704.923. Sisanya yang belum dikembalikan sebesar Rp4.238.158.914. (sam/JPNN)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moh Jasin mengatakan, status uang Rp67 miliar yang sudah dikembalikan Gubernur Sumut Syamsul
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah