KPK Minta Sekretaris MA Lengkapi Dokumen LHKPN
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November 2012. Meski demikian, berkas laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHPKN) Nurhadi belum lengkap.
"Yang bersangkutan sudah pernah lapor kekayaan pada tanggal 7 November 2012 dan diterima KPK tanggal 8 November 2012. Saat itu setelah dicek, ada kekurangan kelengkapan dokumen," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Selasa (18/3).
Johan menjelaskan, KPK sudah beberapa kali melayangkan surat kepada Nurhadi supaya menyerahkan dokumen pendukung LHKPN. KPK, kata dia, terakhir menyurati Nurhadi pada tanggal 15 Januari 2014. Meski demikian, sampai hari ini belum ada respon dari Nurhadi.
"KPK kemudian meminta yang bersangkutan melengkapi tapi hingga sekarang belum dilengkapi," ujar Johan.
Johan mengaku KPK belum bisa mempublikasikan jumlah kekayaan yang dilaporkan Nurhadi. Sebab, berkas LHKPN milik Nurhadi belum lengkap dan belum bisa diverifikasi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sudah melaporkan harta kekayaan miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada November
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama