KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose
Jumat, 10 Oktober 2008 – 16:21 WIB

KPK Minta Semua Kasus BLBI Diekspose
Dua petinggi Bank Surya: Bambang Sutrisno dan Adrian Kiki Ariawan malah dihukum seumur hidup, tapi hukuman tak bisa dijalankan keburu kabur ke Singapura. Hal serupa dilakukan pemilik Bank Modern, Samadikun Hartono yang divonis 4 tahun. Agus Anwar (Bank Pelita) yang sempat disidang juga kabur. Pemilik Bank Indonesia Raya (Bira) Atang Latif, sama-sama kabur ke Singapura. Yang masih hangat kasusnya adalah pemilik Bank Umum Nasional (BUN) Sjamsul Nursalim. Upaya kejaksaan menyelidiki kasusnya ternyata diliputi kasus suap USD 6.600 dari orang dekat Sjamsul, Artalyta Suryani alias Ayin ke jaksa Urip Tri Gunawan. (pra/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Kejaksaan Agung untuk memaparkan (ekspose) semua kasus penyelewengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia