KPK Minta Sjamsul Nursalim segera Pulang ke Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim segera pulang ke Indonesia.
Hal itu menyusul langkah KPK menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) untuk BDNI sebagai salah satu bank penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada BDNI.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Sjamsul untuk mengusut kasus itu. Sebab, penyidikan atas Syafruddin menyangkut bank yang pernah dimiliki taipan pendiri Gajah Tunggal itu.
"Mudah-mudahan beliau datang ke kantor KPK memberikan penjelasan dengan rinci," kata Basaria dalam keterangan pers di gedung KPK, Selasa (25/4).
BDNI adalah salah satu bank yang memperoleh BLBI senilai Rp 27,4 triliun. BDNI mendapat SKL pada April 2004.
Basaria menuturkan, Sjamsul sejak 2015 berada di Singapura. Karenanya KPK belum mengantongi keterangan Sjamsul saat proses penyelidikan kasus BLBI untuk BDNI.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Syafruddin Arsyad Tumenggung sebagai tersangka dalam kasus pemberian SKL BLBI kepada BDNI. Dia diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,7 triliun.(put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim segera pulang ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI