KPK Minta Tambahan Calon Dirtut

KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, berharap Kejaksaan Agung menambah jumlah calon jaksa yang bakal seleksi jabatan strategis tersebut.

"Kita lihat nanti saja bisa saja calon lebih dari itu," kata Jasin ketika dihubungi, Kamis (7/4). Jasin memaparkan, jika jumlah calon yang diajukan lebih dari dua, seleksi yang dilakukn lembaga antikorupsi tersebut bisa lebih objektif.

Jasin pun menjamin pihaknya akan melakukan proses seleksi secara transparan dan objektif.  "Kalau lebih dari dua, kan lebih objektif.Kan semua melaui proses recruitment yang transparan," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengumumkan dua nama Ali Mukartono dan Jan S Maringka untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur Penuntutan (Dirtut). Ali Mukartono merupakan jaksa senior yang lama bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News