KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, berharap Kejaksaan Agung menambah jumlah calon jaksa yang bakal seleksi jabatan strategis tersebut.
"Kita lihat nanti saja bisa saja calon lebih dari itu," kata Jasin ketika dihubungi, Kamis (7/4). Jasin memaparkan, jika jumlah calon yang diajukan lebih dari dua, seleksi yang dilakukn lembaga antikorupsi tersebut bisa lebih objektif.
Baca Juga:
Jasin pun menjamin pihaknya akan melakukan proses seleksi secara transparan dan objektif. "Kalau lebih dari dua, kan lebih objektif.Kan semua melaui proses recruitment yang transparan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengumumkan dua nama Ali Mukartono dan Jan S Maringka untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur Penuntutan (Dirtut). Ali Mukartono merupakan jaksa senior yang lama bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024