KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin, berharap Kejaksaan Agung menambah jumlah calon jaksa yang bakal seleksi jabatan strategis tersebut.
"Kita lihat nanti saja bisa saja calon lebih dari itu," kata Jasin ketika dihubungi, Kamis (7/4). Jasin memaparkan, jika jumlah calon yang diajukan lebih dari dua, seleksi yang dilakukn lembaga antikorupsi tersebut bisa lebih objektif.
Baca Juga:
Jasin pun menjamin pihaknya akan melakukan proses seleksi secara transparan dan objektif. "Kalau lebih dari dua, kan lebih objektif.Kan semua melaui proses recruitment yang transparan," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief Arief mengumumkan dua nama Ali Mukartono dan Jan S Maringka untuk mengikuti seleksi jabatan Direktur Penuntutan (Dirtut). Ali Mukartono merupakan jaksa senior yang lama bertugas di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad
BERITA TERKAIT
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba
- Optimalkan Sarana Penyeberangan, ASDP Siap Hadapi Puncak Arus Libur Nataru