KPK Minta Tambahan Calon Dirtut
Jumat, 08 April 2011 – 05:05 WIB
Darmono juga tidak mempermasalahkan Ali yang dulu pernah menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. Bahkan tim tersebut juga yang telah menyatakan kasus tersebut P21 (sempurna) dan siap menuju proses hukum selanjutnya.
Tidak takut jika nanti KPK subjektif? "Ah kalau kami nggak ada masalah," ucap Alumni Universitas Islam Indonesia itu. Selain itu Darmono juga yakin nantinya KPK tidak akan menolak nama-nama yang telah diusulkan.
Kata dia lembaga antikorupsi tersebut saat ini benar-benar membutuhkan orang. Jadi kecil kemungkinan untuk ditolak. Namun jika nantinya KPK benar-benar menolaknya dua nama tersebut, maka kejagung akan kembali mengirim nama-nama yang lain. (ken/kuh)
JAKARTA - Pengajuan dua nama calon pengganti Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dirasa belum cukup. Wakil Ketua KPK Mochammad
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina
- BPBD Berjibaku Evakuasi Warga Korban Banjir Sejumlah Desa di Jember
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar
- Kritikus Seni Ungkap Lukisan Yos Suprapto Sempat Dilihat Kurator dan Tak Dipermasalahkan
- ASDP Beri Kejutan Manis Bagi Para Ibu di atas KMP Sebuku